Kabar Gembira, Hari Ini TPP Pegawai Rohul Dibayarkan Sekaligus 3 Bulan

PASIRPENGARAIAN, Oketime.com  - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), mulai hari Rabu (30/10/2024), perolehan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi PNS dan CPNS yang belum terbayarkan terhitung bulan Juli hingga September dicairkan.

Pembayaran TPP PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul tersebut dirapel sekaligus 3 (tiga) bulan (Juli, Agustus, September). Setelah sebelumnya, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul menyelesaikan penyusunan dan mengentri anggaran kas pada APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024 ke dalam aplikasi SIPD RI serta telah cetak dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

''Mulai hari ini, Rabu (30/10/2024), pemerintah daerah memprioritaskan pembayaran TPP PNS dan CPNS di OPD Rohul. Pembayaran TPP dicairkan rapel 3 bulan, karena saat ini ditunggu oleh para pegawai. Mengingat anggaran TPP pegawai bulan Juli hingga Desember telah dialokasikan di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,'' ungkap Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi menjawab Riaupos.co, Rabu (30/10/2024) terkait pembayaran TPP bagi PNS dan CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul.

Mantan Kepala Bapenda Rohul itu menegaskan, pencairan TPP PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab Rohul bisa dibayarkan hari Rabu (30/10/2024), tergantung cepat atau lambatnya proses administrasi yang disampaikan masing-masing OPD Rohul. Mengingat sebelumnya, BPKAD telah menyampaikan kepada Kepala OPD Rohul.

El Bizri menjelaskan, pembayaran TPP PNS dan CPNS, setelah bekerja dulu. Sehingga TPP yang baru bisa dibayarkan terhitung Juli hingga September 2024. Di mana besaran TPP yang diterima PNS dan CPNS Rohul itu bervariasi, tergantung posisi jabatannya.

''Untuk TPP pegawai bulan Oktober dibayarkan pada November. Berbeda dengan gaji PNS, dibayarkan diawal bulan pegawai bekerja,'' katanya.

Ditambahkannya, pemerintah daerah bersama DPRD Rohul tahun ini menyetujui anggaran TPP bagi PNS dan CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul untuk 12 bulan. Diantaranya 6 (enam) bulan anggaran TPP dialokasikan di APBD Murni Tahun Anggaran 2024 dan 6 bulan lagi dialokasikan pada APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2024.(epp)

Sumber: Riaupos.com