DPRD Rohul Prioritas Penyelesaian RAPBD Perubahan 2024

ROKANHULU-Oketime.com- PENYELESAIAN pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS hingga disetujui Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, menjadi program prioritas kerja dari pimpinan sementara dan anggota DPRD Kabupaten Rohul bersama pemerintah daerah yang ditargetkan tuntas menjelang akhir September 2024.

Dalam pembahasan tersebut, pimpinan sementara DPRD Rohul masa jabatan 2024-2029 bekerja maksimal dalam menjalankan tugas yakni memfasilitasi pembentukan fraksi dan penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Rohul masa jabatan 2024-2029 serta memproses penetapan pimpinan DPRD Rohul defenitif.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Sementara DPRD Rohul Mohd Aidi SH kepada wartawan, Selasa (3/9), usai menggelar rapat internal bersama anggota DPRD di Gedung DPRD Rohul.

Menurutnya, rapat internal anggota DPRD Rohul di hari pertama kerja itu, dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi dirinya selaku Wakil Ketua Sementara DPRD Rohul dan Sekretaris DPRD Rohul Drs H Sariaman MSi.

‘’Dalam rapat internal tadi, telah dibentuk Tim Perumusan Tata Tertib DPRD Rohul 2024-2029. Karena penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD itu menjadi tugas pimpinan sementara DPRD Rohul. Termasuk memfasilitasi pembentukan fraksi dan memproses penetapan pimpinan DPRD Rohul,’’ ujarnya.

Politisi Partai Demokrat Rohul itu menyatakan, pimpinan sementara DPRD Rohul telah menyurati pimpinan partai politik dari 45 anggota DPRD Rohul masa jabatan 2024-2029 untuk mengirimkan nama-nama anggota susunan fraksi di DPRD Rohul.(***)

Sumber: Riaupos