Sekda Riau Terima Laporan Reses DPRD dan Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024

PEKANBARU-Oketime.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Selasa (3/9/2024) sore. Dalam rapat tersebut, Sekdaprov Riau menerima laporan hasil reses masa persidangan I (Januari-April 2024) yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Riau.

Selain itu, SF Hariyanto juga menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2024.

Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Riau ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Yulisman menjelaskan bahwa laporan reses yang disampaikan hari ini mencakup hasil kunjungan kerja para anggota DPRD di luar masa sidang. Laporan tersebut merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang telah dijemput dari berbagai daerah di Provinsi Riau, yang nantinya akan menjadi acuan penting dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah.

"Reses ini adalah momen krusial bagi kami untuk mendengar langsung suara rakyat di berbagai daerah. Laporan ini menggambarkan kebutuhan dan harapan masyarakat, yang kami serahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif dan inklusif," jelas Yulisman.

Laporan reses tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, yang dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen Pemprov Riau untuk menjadikan laporan ini sebagai panduan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

"Kami di Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil reses ini dengan serius. Laporan yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi salah satu dasar dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran, guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Provinsi Riau," ungkap SF Hariyanto.

Selain menerima laporan reses, Sekdaprov Riau juga menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024, yang merupakan bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah untuk menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

"Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa alokasi anggaran tahun 2024 dapat disesuaikan dengan prioritas dan kebutuhan terkini. Kami berharap, dengan adanya perubahan KUA-PPAS ini, pembangunan di Provinsi Riau dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat," tambah SF Hariyanto.

Yulisman, selaku Ketua DPRD Provinsi Riau, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya kepada Sekda SF Hariyanto, yang telah bersedia menerima laporan reses dan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS di hadapan para anggota dewan.

"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sekda dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau yang telah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Riau," pungkas Yulisman dikutip dari MC.Riau.go.id.

Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi titik awal yang baik bagi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di Provinsi Riau. (***)

Sumber: halloriau