Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Rohul Dilanjutkan Dewan Baru

ROHUL-Oketime.com- RANCANGAN perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2024 telah selesai dilakukan pembahasan bersama di tingkat Komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk lanjutan pembahasannya akan dilaksanakan nantinya setelah dilantiknya pimpinan dan anggota DPRD Rohul masa jabatan 2024-2029.

Hal itu disebabkan, tidak terkejarnya waktu pembahasan sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) periode 2024-2029 pada Ahad (1/9).

‘’Kami dari pemerintah daerah berharap dengan telah dilakukan pengambilan pengucapan sumpah/janji 45 anggota DPRD Rohul masa jabatan 2024-2029, Senin (2/9), maka untuk pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Rohul Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan setelah ditunjuknya pimpinan sementara DPRD Rohul,’’ ungkap Ketua TAPD Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi melalui Sekretaris TAPD Rohul El Bizri SSTP MSi, Ahad (1/9).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul itu menjelaskan, di dalam SE Mendagri terbaru dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta UU tentang pemerintah daerah, diperbolehkan pimpinan sementara DPRD Rohul untuk melakukan pembahasan hingga nantinya Ranperda tentang Perubahan RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2024 mendapatkan persetujuan dari DPRD Rohul.

‘’Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, untuk persetujuan Ranperda tentang Perubahan RAPBD Rohul Tahun Anggaran 2024, paling lambat 30 September atau 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir tahun 2024,’’ terangnya.(***)


Sumber: Riaupos