Atasi Berbagai Konflik, Sejumlah Pihak Sarankan Pembentukan Tim Terpadu

RENGAT, Oketime.com - Pemerintah dari berbagai stakeholder dan pihak adat dinilai serius menangani konflik antara masyarakat dengan perusahaan di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bahkan, agar tidak lagi terjadi konflik, sejumlah pihak sepakat untuk membentuk tim terpadu yang beranggotakan dari berbagai pihak terkait.

Salah satu bukti keseriusan itu, telah dilaksanakannya rapat bersama stakeholder terkait dengan agenda untuk mencari solusi atas konflik yang terjadi di Kantor Taman Nasional Bukit Tigapuluhawal pekan kemarin.

Rapat pertama dipimpin Kepala BPHL Wilayah III Pekanbaru Fifin Arfiana Jogasara SHut MSi. Kemudian, rapat kedua dipimpin Kepala Seksi P3HPHL pada BPHL Wilayah III Pekanbaru Ruslan Hamid SHut MSi didampingi Camat LBJ Armin di Kantor Camat LBJ, Sabtu (31/8).

Rapat kali ini juga menjelaskan tentang mempercepat penyelesaian kegiatan terbangun di dalam kawasan hutan yang mencakup permasalahan terkait kegiatan usaha seperti kebun kelapa sawit.

Dalam rapat kali ini juga memaparkan hasil identifikasi awal terhadap permasalahan di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Peranap, Lubuk Batu Jaya, dan Kelayang. Sebagian besar klaim masih belum jelas dan masyarakat yang mengajukan permohonan penyelesaian kegiatan terbangun di kawasan hutan belum melengkapi dokumen yang diperlukan.

Pada rapat kedua itu, juga sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas masalah yang terjadi dan upaya penyelesaiannya. “Pemerintah sudah menyiapkan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk penyelesaian masalah yang sudah terlanjur berkegiatan di dalam kawasan hutan,” ucap Ruslan Hamid SHut MSi.

Ketua Tameng Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Inhu Datuk Panglima Nofri Arizandi Zakaria SHut pada kesempatan itu menyatakan siap mendampingi masyarakat yang berkonflik. “Kami tidak ingin lagi masyarakat menjadi objek dan diminati uang dalam pengurusan masalah yang terjadi,” tegasnya.

Karena, katanya, pemerintah sudah menyiapkan ruang penyelesaian atas perkebunan masyarakat. “Sebagai tindak lanjut sosialisasi ini, hendaknya dilanjutkan dengan pembentukan tim terpadu dengan tujuan dapat mengontrol dan mendampingi masyarakat,” tambahnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran juga menyampaikan dorongan untuk terbentuknya tim terpadu. “Kami dari kepolisian sifatnya pengamanan. Untuk penyelesaian masalah tentu baiknya ada tim terpadu yang bisa mendampingi masyarakat,” ucapnya.

Camat LBJ Armin berjanji akan menyosialisasikan tentang tahapan penyelesaian konflik kepada masyarakat melalui perangkat desa. Sehingga dengan sosialisasi itu masyarakat memahami tentang prosedur penyelesaian yang ditawarkan pemerintah.(gem)

Sumber: Riaupos.com