Ternyata, Gaji ASN dan THL di DPRD Riau Hanya Sampai Bulan 10

PEKANBARU, Oketime.com – Wakil Ketua DPRD Riau H Hardiyanto, SE, MM, mengungkapkan, gaji ASN di Sekretariat DPRD Riau (Setwan) yang dianggarkan di APBD 2024 hanya sampai bulan Oktober.

"Jika APBD Perubahan 2024 tidak dibahas, maka gaji dan tunjangan ASN hanya dibayar selama 10 bulan," ungkap Hardianto, Rabu (28/8/2024).

Hardiyanto mengaku tidak tahu apakah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau juga sama gaji dan tunjangan ASN dianggarkan hanya 10 bulan.

"Kita hanya bicara Setwan DPRD Riau, OPD lain saya tidak tahu, jadi wajib APBD Perubahan 2024 dibahas agar gaji dan tunjangan ASN bisa dianggarkan hingga bulan 12," tegasnya.

Namun kabar baiknya lanjut politisi Gerindra ini, pada Senin (26/8/2024) lalu, Pemprov Riau telah menyampaikan rancangan KUA PPAS RAPBD 2024 ke DPRD Riau dan sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD Riau dengan mengagendakan pembahasan Rancangan KUA PPAS RAPB Perubahan 2024.

"Namun belum bisa kita tetapkan jadwalnya karena kita harus mencocokkan waktu antara Pemprov Riau dengan DPRD. Namun kita minta secepatnya karena masa jabatan anggota DPRD Riau akan habis pada 6 September mendatang yang hanya tinggal beberapa hari lagi," ujarnya.

Dikatakannya selama masa jabatan anggota DPRD Riau periode 2019-2024 masih ada, maka wajib menuntaskan pekerjaan yang ada salah satunya RAPBD Perubahan 2024.

Hardiyanto juga membantah anggaran untuk pelantikan anggota DPRD Riau periode 2024 tidak ada di APBD murni, namun yang tak ada itu anggaran pelantikan pimpinan DPRD Riau," Termasuk anggaran reses yang harus dimasukkan di APBD Perubahan 2024," tutup Hardiyanto. ***

Sumber: Goriau.com