DPS, Pemilih Disabilitas Kuansing Capai 821 Orang

TELUKKUANTAN,Oketime.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing sudah mendata, dari angka Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diplenokan itu, ada pemilih disabilitas. Berdasarkan angka DPS, pemilih disabilitas mencapai 821 orang.

Mereka tersebar di semua kecamatan di Kuansing. Ini diungkapkan anggota KPU Kuansing bidang pendataan dan data, Yeni Gusneli kepada Riaupos.co kemaren di Teluk Kuantan.

Dijelaskan Yeni, jumlah pemilih disabilitas itu ada yang mengalami disabilitas fiisik sebanyak 351 orang, disabilitas intelektual 74 orang, mental 123 orang, disabilitas sensorik wicara 138 orang, sensorik rungu 34 orang dan disabilitas sensorik netra 101 orang. "Jadi ada klasifikasinya," ujar Yeni.

Data itu masih bisa berubah sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya. KPU masih menunggu dari PPK apakah masih ada tambahan pemilih disabilitas atau tidak. "Siapa tau, masih ada yang tertinggal. Jika ada segera kami validasi," ujar Yeni.

Meski sebagai penyandang disabilitas, undang-undang menjamin mereka sebagai warga negara Indonesia tetap punya hak memilih. Di mana dalam menyalurkan aspirasi dalam Pilkada nanti, pemilih disabilitas akan didampingi anak atau anggota keluarga lainnya.

Sumber: Riaupos.com