Lebih Cepat, APBD-P Inhu Disahkan Sejumlah Rp1,8 Triliun

RENGAT-Oketime.com- DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar paripurna pengesahan APBD Perubahan 2024, Sabtu (24/8). Pengesahan APBD-P tahun 2024 lebih cepat dibandingkan tahun 2023 lalu yakni pada tanggal 1 Oktober 2023.

Dari pelaksanaan paripurna itu, APBD-P Inhu 2024 disahkan sejumlah Rp1.850.406.530.316,00. Jumlah tersebut, naik sejumlah Rp351.070.996.889,00 dibandingkan APBD murni 2024 yakni hanya Rp1.499.335.533.427,00.

Pelaksanaan rapat paripurna itu juga sempat molor dari jadwal yang telah ditetapkan sekira pukul 20.00 WIB. Penundaan paripurna pengambilan keputusan pengesahan APBD-P 2024 oleh DPRD Inhu akibat anggota dewan tidak memenuhi kuorum.

Rapat paripurna baru dimulai sekira pukul 22.48 WIB, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhu Rosman Yatim dengan dihadiri 27 anggota dari 40 anggota dewan. Pada kesempatan itu tampak hadir Wakil Bupati (Wabup) Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi, forkopimda dan undangan lainnya.

APBD Perubahan tahun anggaran 2024 disetujui anggota dewan dalam sidang paripurna setelah perwakilan Banggar DPRD Inhu, Sugeng Riono membacakan laporan hasil pembahasan antara Banggar DPRD Inhu dengan TAPD Pemerintah Inhu APBD-P tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,8 triliun.

Sugeng Riono menyampaikan, APBD-P 2024 pada masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu ada mengalami kenaikan anggaran dan ada juga tidak mengalami kenaikan. “Kenaikan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD,” ucap Sugeng Riono.

Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmat pada kesempatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas hingga menyetujui APBD-P 2024. “Kenaikkan anggaran ini untuk peningkatan pembangunan taraf hidup masyarakat Inhu,” ucap wabup.

Untuk itu, sambung wabup, rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran 2024 ini akan secepatnya disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi. “Kegiatan evaluasi nantinya diharapkan dapat hadir secara bersama-sama baik Banggar dan TAPD. Sehingga apa yang menjadi catatan dan rekomendasi benar-benar dapat dilaksanakan secara bermanfaat,” harapnya.(***)

Sumber: Riaupos