Bapenda Pekanbaru Dongkrak Pendapatan Daerah dengan Insentif Pajak, Capai Rp537,98 M

PEKANBARU -Oketime.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru masih memberikan insentif pajak, sebab terbukti efektif. Program ini memang dalam upaya meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Insentif ini meliputi penghapusan denda dan diskon besar untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tidak hanya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga secara signifikan meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Hasilnya sangat positif. Hingga 23 Agustus 2024, total penerimaan pajak daerah mencapai Rp537,98 miliar, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 20 Agustus yang tercatat sebesar Rp527 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat merespon dengan baik kebijakan insentif yang diberikan Bapenda.

"Pendapatan sebesar Rp537,98 miliar ini berasal dari 11 jenis objek pajak daerah, termasuk PBB-P2, pajak restoran, pajak penerangan jalan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelas Alek Kurniawan, Sabtu (24/8/2024).

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak, Bapenda Pekanbaru optimis mampu melampaui target penerimaan daerah tahun ini.

"Insya Allah kita bisa lampaui target. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk membayar pajak tepat waktu, terutama dengan adanya berbagai kemudahan yang kami berikan seperti Lapak Darling (Layanan Pajak Daerah Keliling) dan penghapusan denda pajak hingga 31 Agustus," tambahnya.

Program insentif ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal Kota Pekanbaru. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.(***)

Sumber: halloriau