Satpol PP Pelalawan Bubarkan Balap Liar dan Amankan 6 Pemuda Tenggak Miras

PELALAWAN -Oketime.com- Satpol PP Pelalawan kembali menggelar patroli rutin, Sabtu (24/8/2024) malam. Kali ini, Satpol PP membubarkan balap liar di komplek perkantoran Bakti Praja dan Masjid Agung Ulul Azmi.

Bahkan petugas mengamankan enam pemuda yang nongkrong sambil menenggak miras jenis tuak. Serta dua pemuda yang mengganggu jalannya patroli ke Mako Satpol PP Pelalawan.

Patroli yang dipimpin langsung Tengku Junaidi Kasatpol PP Pelalawan menelusuri Kantor Bupati, Kantor DPRD, Makam Pahlawan, Ulul Qzmi dan Komplek Bhakti Praja dari pukul 23.30 wib hingga pukul 04.00 WIB.

"Tepat di malam Minggu sesuai dengan pantauan kita selama ini, masih banyak dijumpai pemuda yang nongkrong di perkantoran sambil minum-minuman keras. Kita temui ada enam pemuda yang menenggak miras jenis tuak dan dua pemuda yang mengganggu jalannya patroli. Mereka kita bawa ke markas untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi ke depannya lagi. Intinya ini sebagai bentuk pembinaan remaja," tandasnya.

Kembali Tengku Junaidi mengingatkan bahwa Satpol PP telah memberlakukan jam malam dan meminta muda-mudi tidak beraktifitas di luar rumah hingga pukul 22.00 Wib untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan bentuk kegiatan maksiat lainnya.

"Masih banyak dijumpai pemuda yang nongkrong di perkantoran dan tim melakukan imbauan dan teguran keras kepada pemuda pemudi yang masih nongkrong di atas pukul 22.30 Wib. Kita minta kerja sama orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak beraktifitas di luar rumah hingga larut malam," katanya.

Tengku Junaidi juga menyampaikan pihaknya akan komitmen menekan angka kenakalan remaja dan gangguan trantibum dengan patroli rutin.

"Semoga nantinya ada patroli bersama dengan pihak Polres, Polsek, kecamatan dan kelurahan untuk menekan kenakalan remaja, maksiat dan pastinya mengantisipasi gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum," tutupnya.(***)

Sumber: halloriau