Bapenda Kuansing Incar Potensi PAD di Event Nasional Festival Pacu Jalur 2024

KUANSING - Oketime.com-Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau mendadak menjadi lautan manusia.

Ratusan ribu pengunjung tumpah ruah di kota yang dibelah Sungai Batang Kuantan. Mereka antusias menyaksikan event nasional Festival Pacu Jalur 2024.

Festival Pacu Jalur 2024 sudah berlangsung sejak 21 Agustus kemarin dan akan berakhir 25 Agustus besok.

Ramainya pengunjung yang datang ke Kuansing, memberikan dampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat, seperti pelaku UMKM, pedagang, pengusaha kuliner, penginapan atau home stay, jasa parkir dan lainnya.

Ini juga tentu akan menjadi potensi yang besar bagi pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pada sektor pajak restribusi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing sebagai koordinator pengelolaan PAD terus mengincar semua potensi yang ada. Khususnya dalam upaya untuk meningkatkan PAD.

"Bapenda sebagai koordinator pengelolaan PAD tentunya juga berharap kepada semua OPD yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Termasuk pada saat pelaksanaan event pacu jalur tahun ini," ujar Kepala Bapenda Kuansing, Drs Muradi, MSi.

Pengelolaannya sebut Muradi, tentu harus mengacu pada regulasi yang ada. Awal tahun lalu sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Salah satu yang diatur dalam Peraturan Daerah tersebut antara lain adalah berkenaan dengan tarif retribusi yang berkaitan dengan pelaksanaan event pacu jalur," sambung Muradi.

Adapun salah satu peluang penerimaan PAD dari penyelenggaraan pacu jalur ini antara lain dari pajak daerah dan retribusi daerah. Potensi pajak daerah antara lain adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan Minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan.

Selain itu juga potensi dari Pajak Reklame. Sedangkan potensi penerimaan dari sektor retribusi antara lain dari retribusi pelayanan kebersihan, retribusi pelayanan parkir dan retribusi pemakaian kekayaan daerah (pemakaian tanah pemda).

"Kami yakin penerimaan PAD dari penyelenggaraan Pacu Jalur Tahun ini akan ada kenaikan dibandingkan dengan penerimaan pada event yang sama di tahun sebelumnya," tutup Muradi. (***)

Sumber: halloriau