Elemen Mahasiswa Unjuk Rasa di Kejati Riau, Sampaikan 8 Ultimatum Dugaan Skandal Korupsi PT PHR

PEKANBARU-Oketime.com-Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (15/8). Di sana, mereka berunjuk rasa dan menyampaikan 8 ultimatum terkait dugaan skandal korupsi yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Saat itu, massa aksi mengenakan baju kaos warna putih yang bertuliskan aspirasi terkait persoalan yang diangkat. Mereka juga membawa banyak spanduk.

Satu persatu perwakilan massa aksi menyampaikan orasi di atas mobil komando. Seperti yang disampaikan Rafael Siregar yang mengatakan kalau kedatangan mereka bersempena menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-79.

"Telah terjadi penindasan yang terjadi di PHR. Padahal sebentar lagi kita akan menyambut hari kemerdekaan, tapi itu tidak terjadi sama kita," ujar Rafael melalui pengeras suara.

Menurut dia, PHR yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina yang beroperasi di Provinsi Riau, belum mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya para pemuda. Itu tak lain, karena adanya skandal korupsi di perusahaan tersebut. "Kami akan mengawal kasus ini. Kami meminta Kejati Riau mengusut skandal di PHR," tegas dia.

Hal senada juga disampaikan orator berikutnya, Govinda. Begitu juga yang disampaikan Fahrizal dari perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

"Ini aksi kita yang ketiga. Kita menyampaikan di PHR ada kasus korupsi. Kita sampaikan itu berulang kali. Sampai anggota Komisi III DPR RI turun melaporkan," kata Fahrizal.

Cep Permana Galih menjadi orator berikutnya. Pada mulanya, mereka ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Namun nama yang disebutkan terakhir diketahui tengah berada di luar kota, persiapan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Ibu Kota Negara (IKN) pada Sabtu (17/8).

Akhirnya, massa aksi setuju jika aspirasi dibacakan di hadapan Kepala Seksi (Kasi) E Bidang Intelijen Kejati Riau. Ada 8 ultimatum yang disampaikan. Yakni pertama, evaluasi, rombak, dan periksa seluruh jajaran Direksi PT Pertamina Hulu Rokan.

"Kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan pembersihan besar-besaran terhadap jajaran pucuk Direksi PT Pertamina Hulu Rokan dan beberapa oknum pegawai lainnya yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Geomembrane yang memalukan sekaligus memilukan, khususnya Edi Susanto dan Irfan Zainuri," kata Koordinator Lapangan, Johan M.

Kedua, copot Direktur Utama PT Pertamina dari Jabatannya. "Mencopot Direktur Utama bukan semata-mata pencarian kambing hitam, tapi sebuah langkah krusial untuk mengembalikan integritas dan merestorasi kepercayaan publik terhadap Pertamina sebagai pilar energi nasional," lanjut pria yang akrab Jo itu.

Ketiga, bongkar skandal keterlibatan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejaksaan Agung periode lalu dan Chief Legal Counsel PT Pertamina yang juga dijabat oleh seorang Jaksa Aktif. "Kami mendesak agar nama-nama berikut perlu menjadi atensi para penegak hukum untuk ditelusuri keterlibatannya, yaitu Cahyaning Nuratih Widowati -Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero) yang juga merupakan Jaksa Aktif. Lalu, Katarina Endang Sarwestri, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejaksaan Agung," tutur dia.

Keempat, mencabut seluruh peraturan perundangan-undangan terkait termasuk peraturan internal di Kejaksaan Agung yang membuka ruang penugasan Jaksa di BUMN. Kelima, rekomendasi kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih untuk tidak membuat proyek strategis nasional terkunci rapat untuk dapat diawasi oleh penegak hukum.

Berikutnya keenam, mendesak PT PHR melakukan transparansi tentang lifting data produksi yang dihasilkan dari setiap sumur dan dana untuk pembangunan daerah Riau, seperti perbaikan kerusakan jalan, kepedulian terhadap pendidikan dengan memberikan bea siswa kurang mampu dan membiayai pendidikan sampai program doktor, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pemberdayaan pemuda dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Untuk ketujuh, meminta Direktur Utama PT PHR, membangun menara pemuda Riau dengan nilai minimal sebesar Rp50 milIar dari dana CSR yang dibangun di Ibu Kota Provinsi Riau. Terakhir kedelapan, mendesak Menteri BUMN, Erick Tohir mendudukkan putra daerah Riau sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau dan melibatkan pengusaha lokal dalam kegiatan usaha.

"Tembusan kepada yang terhormat, Bapak Presiden RI di Jakarta, Komisi III DPR RI di Jakarta, Bapak Jaksa Agung RI di Jakarta, dan Ketua KPK RI di Jakarta," pungkas Johan.

Usai menyampaikan ultimatum itu, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Kelancaran aksi unjuk rasa kali ini tak lepas dari pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian. Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Herman Pelani terlihat turut mengamankan aksi tersebut.(***)

Sumber: Haluanriau