Pertanyakan Nasib Honorer Meranti, Sopandi: Yang tak Lulus PPPK Jangan Sampai Diberhentikan

SELATPANJANG, Oketime.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sopandi mempertanyakan nasib tenaga honorer di kabupaten termuda di Riau.

Sopandi juga mewanti-wanti agar tidak ada pemberhentian terhadap tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang mulai berlangsung saat ini.

"Kita ingin ada formula yang tepat bagi honorer PPPK yang tidak lulus, jangan sampai diberhentikan," ujar Sopandi kepada GoRiau.com, Sabtu (5/10/2024).

Sopandi juga berharap kepada pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti untuk ikut memperjuangkan nasib honorer yang ikut seleksi PPPK tersebut.

"Kalau bisa ada sanggahan dari honorer PPPK yang tidak lulus, dan minta BKPSDM meluruskan apa penyebabnya sampai mereka tidak lulus," harap pria asal Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat ini.

Menurut Sopandi, jika sudah ada penjelasan dari pihak BKPSDM terkait proses seleksi PPPK tersebut tentunya akan bisa diterima namun tentunya dengan alasan yang jelas.

"Kalau sudah ada klarifikasi dari BKPSDM jadi sama-sama puas, dan kita berharap jangan ada satupun tenaga honorer PPPK yang tidak lolos diberhentikan, karena sebagai honorer mereka punya hak untuk mencari nafkah keluarganya," pungkas Sopandi yang pernah bekerja sebagai honorer di lingkungan Pemkab Meranti selama 14 tahun itu.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membuka 375 formasi PPPK pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 200 formasi dialokasikan untuk tenaga teknis, 125 untuk guru, dan 50 untuk tenaga kesehatan.

Kuota tersebut masih belum mencukupi untuk menampung jumlah pelamar honorer yang mencapai hampir 2.000 orang, sementara pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tak ada lagi tenaga honorer, maksimal Desember 2024. ***

Sumber: Goriau.com