Bergerak Cepat, Polres Tangkap Satu Pendana PETI di Koto Taluk

TELUKKUANTAN, Oketime.com  - Penambangan emas tanpa izin (PETI) tak jauh di kawasan SMA Pintar Kuansing, Desa Koto Taluk Kecamatankuantan Tengah, Rabu (2/10/2024) telah merenggut satu korban jiwa.

Pria berinisial L, warga Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, meninggal disebabkan timbunan tanah dan lumpur di lokasi PETI. Peristiwa itu membuat heboh masyarakat Kuansing. Foto-foto di rumah duka dan lokasi kejadian, viral dan menyebar di WA grup Kuansing.

Banyak pertanyaan, siapa pemilik dan pemodal aktivitas PETI yang sudah menyebabkan L warga Pintu Gobang Kari itu meninggal dunia?.

Unit Reskrim Polres Kuansing langsung bergerak cepat. Melakukan olah TKP, mengunjungi rumah keluarga korban, menggali informasi tentang bagaimana peristiwa itu terjadi, siapa penyandang dana atau pemilik modal tambang illegal itu.

Hasilnya, sore menjelang magrib, unit Reskrim Polres Kuansing yang dikomandoi Kasat Reskrim AKP Shilton, berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial FI warga Kecamatan Kuantan Tengah. Fi diamankan di rumahnya.

"Jadi terkait PETI di lokasi kejadian kemarin, Desa Koto Taluk itu, satu orang tersangka kita amankan. Dia berinisial FI warga Kuantan Tengah juga. Fi ditahan di Mapolres Kuansing setelah menjalani pemeriksaan intensif," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH yang dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (3/10/2024) di Telukkuantan.

Dari hasil pemeriksaan intensif, lanjut Kapolres Pangucap, FI berperan sebagai pemodal atau penyandang dana aktivitas PETI di Desa Koto Taluk tak jauh dari kawasan SMA pintar Kuansing.

Menurut pengakuan FI, aktivitas PETI di lokasi yang dimodalinya itu, tidak rutin tiap hari beroperasi. Tetapi melihat situasi dan kondisi keamanan di lapangan.

Mereka menggunakan mesin robin dengan slang untuk menyemprot tanah atau material yang diperkirakan ada emasnya. Kemudian ada juga dilakukan dengan cara menyelam. "Saat itulah, musibah terjadi. L tertimbun di lokasi. Kejadian diperkirakan pagi sekitar pukul 08.30 WIB," kata Pangucap.

Saat kejadian, L tidak sendiri. Diperkirakan bersama dua orang rekannya yang lain. Kemudian L diantar rekannya ke rumah ibunya di Desa Pintu Gobang Kari. Pihak keluarga tak mengenali yang mengantarkan L ke rumah duka.

Pihaknya terus melakukan pendalaman peristiwa itu. Keberadaan dua rekan L termasuk darimana FI mendapatkan modal. Apakah ada kemungkinan pemodal lainnya di lokasi itu.

Tentang siapa yang ngantar, dua rekan L, dari mana FI mendapatkan modal atau kemungkinan pemodal lainnya di lokasi itu, masih kami dalami," papar Pangucap.

Kasus PETI dengan korban jiwa tidak satu kali ini terjadi. Karena itu, dia meminta pada semua masyarakat Kuansing untuk menghentikan semua aktifitas PETI. Aktivitas PETI menjadi atensi bagi Polda Riau dan jajaran Kuansing.

Kapolres Pangucap menegaskan kalau jajarannya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban PETI di wilayah Kuansing. Namun semua itu butuh dukungan semua komponen masyarakat Kuansing.

Ditanya soal adanya oknum penegak hukum yang "bermain mata" dengan PETI sehingga sulit diberangus di Kuansing? Kapolres Pangucap menegaskan dan meminta pada masyarakat yang melihat itu, tahu dan punya data, baik sebagai pemilik atau pemodal untuk melaporkan padanya.

"Saya akan melakukan tindakan tegas. Karena penertiban PETI jadi atensi kami," kata Pangucap.

Sumber: Riaupos.com