Hingga Awal Oktober 2024 Ini APBD-P Riau 2024 Belum Bisa Dijalankan

Hingga Awal Oktober 2024 Ini APBD-P Riau 2024 Belum Bisa Dijalankan

PEKANBARU, Oketime.com  - Hingga awal Oktober 2024 ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2024 belum bisa dijalankan.

Sebab hingga saat ini proses evaluasi draf APBD-P Riau 2024 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga selesai.

"Belum turun, masih di Kemendagri," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Rabu (02/10/2024).

Sebagai informasi nilai APBD Perubahan 2024 untuk Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp1,1 triliun.

Proses evaluasi di Kemendagri molor dari jadwal yang ditargetkan sebelumnya.

Sebab sebelumnya Pemprov Riau menargetkan proses evaluasi di Kemendagri tuntas sebelum 30 September 2024.

Namun hingga saat ini proses evaluasi belum juga selesai.

Sedangkan pembahasan APBD Murni 2025 saat ini sedang dilakukan antara TAPD dan Banggar DPRD Riau.

Indra menyebutkan bahwa detail anggaran untuk 2025 belum dapat diungkapkan, namun dipastikan bahwa angkanya akan lebih rendah dibandingkan APBD 2024.

Disisi lain, untuk APBD-P kabupaten/kota di Riau, tiga kabupaten di Riau dipastikan tidak memiliki APBD-P 2024.

Tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuansing.

"Yang sudah memastikan tidak ada APBD-P itu ada tiga kabupaten, yakni Meranti, Kuansing dan Inhil," kata Indra.

Kepastian itu didapatkan sebab hingga saat ini tiga daerah tersebut tidak mengajukan draf evaluasi APBD P 2024 ke Pemprov Riau hingga batas akhir 30 September 2024 kemarin.

Dengan tidak adanya usulan evaluasi draf APBD P tersebut , maka pihak memastikan tiga daerah tersebut tidak akan memiliki APBD-P.

Sementara sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah mengajukan draf APBD-P untuk tahun 2024, yang kini tengah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Menjelang batas akhir pengesahan APBD-P pada 30 September, empat daerah terakhir yang mengajukan draf adalah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul).

"Sebagian besar sudah selesai dievaluasi,tinggal Rohil yang masih berproses," ujar Indra.

Di sisi lain, delapan daerah lainnya, yaitu Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai, Pekanbaru,  Siak, Pelalawan, dan Rohul telah berhasil mengajukan draf APBD-P untuk evaluasi.

"Setelah dievaluasi, kami akan menyerahkan hasilnya kepada kabupaten dan kota untuk digunakan. Sedangkan bagi daerah yang tidak mengajukan APBD-P, tetap akan menggunakan APBD murni tanpa tambahan anggaran," kata Indra, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

Sumber: Halloriau.com