Ribuan Hakim di Indonesia Berncana Gelar Cuti Massal dan Turun ke Jalan, Tuntut Tunjangan Mereka

PEKANBARU, Oketime.com  - Ribuan Hakim di Indonesia berencana menggelar cuti massal dan turun ke jalan. Mereka menuntut tunjangan mereka yang selama 12 tahun terakhir tidak pernah naik.

Lebih dari satu dekade dengan segala dinamika inflasi dan kenaikan keperluan, para pengadil yang kerap disebut wakil Tuhan ini justru tunjangan stagnan.

Rencana aksi cuti massal itu tampaknya juga akan diikuti oleh para hakim di Pekanbaru. Setidaknya hal itu diutarakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Jimmi Maruli.

Jimmi menyebutkan, apa yang dilakukan oleh solidaritas hakim Indonesia itu merupakan gerakan moral. Sebuah gerakan moral senasib sebagai sesama profesi hakim di tanah air.

”Sebagai sebuah gerakan moral, tentu kami semua berada dalam satu barisan untuk kekuatan perjuangan ini,” sebut Jimmi, kemarin.

Gaji dan tunjangan hakim sendiri saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Aturan yang sudah berusia 12 tahun itu dianggap telah usang.

Terutama bila tingkat harga dan kebutuhan yang menjadi acuannya. Selama 10 tahun gaji hakim tidak mengalami kenaikan. Seolah, tunjangan para hakim tidak terpengaruh inflasi.(end)

Sumber: Riaupos.com