Caleg Gagal di Riau Nekat Jadi Bandar Sabu Demi Tutup Utang yang Menumpuk

PEKANBARU, Oketime.com  – Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba besar yang melibatkan seorang mantan calon legislatif (caleg) yang gagal dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.

KT, eks caleg DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari Partai Perindo, kini ditangkap sebagai bandar narkoba. Dalam pengakuannya, KT terpaksa beralih profesi menjadi bandar sabu karena terjerat utang setelah gagal terpilih.

KT dihadirkan oleh pihak kepolisian dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Ditnarkoba Polda Riau. Sebanyak 83,47 kilogram sabu dan lebih dari 43 ribu butir ekstasi dimusnahkan dalam acara tersebut. Dari jumlah itu, 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi diketahui merupakan milik KT, yang diduga menjadi penghubung untuk jaringan narkoba internasional.

Dalam momen yang penuh sorotan tersebut, Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi dan Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti turut hadir. Saat bertatap muka dengan KT, Brigjen Rahmadi mengajukan pertanyaan yang menyentuh latar belakang politik tersangka.

"Kamu caleg? Menang kemarin atau kalah?" tanya Rahmadi.

Dengan wajah tertunduk, KT menjawab lirih, "Kalah, Pak. Tidak terpilih."

KT mengaku bahwa dirinya mendapatkan perintah dari bandar narkoba asal Malaysia untuk membawa sabu ke wilayah Indonesia. Motivasi utama dirinya terlibat dalam bisnis haram tersebut adalah utang yang menggunung, yang semakin menekan pasca kekalahannya dalam Pileg 2024.

Sementara itu, Partai Perindo, melalui Ketua DPW Riau, Sayed Abubakar Assegaf, segera memberikan klarifikasi terkait status Kartono di partai tersebut. "Kartono memang pernah menjadi caleg di Pileg 2024, tapi dia bukan kader resmi Partai Perindo," tegas Sayed dikutip dari detiksumut.

Kasus ini menjadi sorotan besar di tengah masyarakat, mengingat keterlibatan mantan politisi dalam jaringan narkoba internasional. Pihak kepolisian terus mendalami penyelidikan guna mengungkap keterkaitan KT dengan sindikat narkoba lintas negara. (*)

Sumber: Halloriau.com