Kejari Inhu Pastikan Keamanan Barang Sitaan Kasus PT Duta Palma

Oketime.com  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) secara intensif melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap seluruh barang sitaan terkait kasus korupsi dan korporasi atas nama tersangka PT Duta Palma. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset-aset yang telah disita tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.

Kepala Kejari (Kajari) Inhu, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe belum lama ini memimpin langsung pengecekan tersebut. Fokus utama pengawasan meliputi 20 unit kapal yang disita dan dititipkan di Sungai Indragiri serta 9 perkebunan kelapa sawit beserta fasilitasnya yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh barang sitaan masih dalam kondisi baik dan aman. Kejari Inhu juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas, untuk turut serta mengamankan aset-aset tersebut.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tetap terjaga dan tidak ada pihak yang mencoba untuk menguasainya secara ilegal," ungkap Winro, Minggu (29/9).

Menyadari potensi konflik sosial pasca penyitaan, Kejari Inhu berencana membentuk satuan tugas terpadu yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Tujuannya adalah untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," imbau Winro.

Barang sitaan yang paling menonjol dalam kasus ini adalah ribuan hektare kebun kelapa sawit beserta pabrik pengolahannya. Aset-aset ini tersebar di beberapa lokasi, termasuk di Desa Paya Rumbai, Penyaguan, Danau Rambai, dan Kuala Mulia.

Kasus korupsi dan korporasi atas nama tersangka PT Duta Palma merupakan salah satu kasus korupsi besar yang tengah ditangani oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penyitaan aset-aset perusahaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian negara.(dod)

Sumber: Riaumandiri.com