Upaya dan Kerja Keras Bupati Meranti Buahkan Hasil Positif

SELATPANJANG, Oketime.com - Upaya dan kerja keras Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, membuahkan hasil yang positif.

Berkat dukungan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), rekomendasi untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Triwulan III Kabupaten Kepulauan Meranti telah berhasil dikeluarkan.

Ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam memastikan aliran dana tepat waktu guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Dengan telah dikeluarkannya rekomendasi salur Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Triwulan III, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, sebelum memasuki masa cuti kampanye, langsung memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memproses Surat Perintah Membayar (SPM) dan melakukan pembayaran.

"Sebelum saya cuti kemarin, sudah kita tegaskan agar pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), gaji honorer, TPP ASN, serta kebutuhan operasional OPD untuk September 2024 bisa segera diselesaikan," ujar Asmar.

Asmar juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. "Kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan, yang telah mengeluarkan rekomendasi penyaluran DBH Triwulan III ini," ucapnya.

Terkait penyaluran dana, Bupati Asmar menyampaikan bahwa jika tidak ada kendala, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) akan dilakukan paling cepat pada akhir September dan paling lambat awal Oktober. "Kami berupaya secepat mungkin agar dana ini bisa segera disalurkan. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kepulauan Meranti," ujar AsmarAsmar, Rabu (25/9/2024) sore.

Lebih lanjut, Asmar juga meminta agar masyarakat tidak mengaitkan isu ini dengan kepentingan politiknya sebagai calon Bupati Kepulauan Meranti.

"Ini murni hasil kerja keras perangkat daerah kita semua, bukan untuk kepentingan politik saya atau hal lainnya. Mari kita berpolitik dengan santun dan memberantas berita hoax yang beredar saat ini. Bersama-sama, kita wujudkan Pilkada yang damai," tegas Asmar.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah, mengonfirmasi bahwa sesuai arahan Bupati Asmar beberapa waktu lalu, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

"Sesuai arahan Bupati beberapa waktu lalu, Perangkat Daerah sudah dapat mengajukan SPM untuk pembayaran gaji honorer, TPP ASN, serta GU untuk kebutuhan operasional perangkat daerah. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Kepala KPPN Dumai untuk memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak tersebut bisa dilakukan dalam minggu ini,” ungkap Irmansyah.

Irmansyah juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Plt Bupati Asmar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu upaya tersebut adalah mendorong percepatan Dana Bagi Hasil (DBH) migas melalui Participating Interest (PI) 10% migas.

“Pak Bupati secara aktif terus mencari cara untuk menambah anggaran daerah, termasuk mempercepat anggaran yang terlambat masuk ke kas daerah,” ujar Irmansyah.

DBH migas tersebut nantinya akan dikelola oleh PT Riau Petroleum Wilayah Kerja Malacca Strait bersama PT Bumi Meranti, yang diharapkan menjadi sumber dana tambahan bagi kabupaten.

Irmansyah juga mengajak masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang menyudutkan kepala daerah serta jajarannya.

“Bapak Bupati waktu itu tidak tinggal diam. Beliau terus berupaya dengan berbagai cara dan mencari setiap peluang yang ada untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tutupnya.

Sumber: Halloriau.com