Indra Purnama Resmi Bertugas dan Sudah Tempati Rumah Dinas

SIAK, Oketime.com - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Siak, Indra Purnama resmi bertugas dan sudah menempati rumah dinas pasca dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi di Gedung Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (24/9/2024) siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman mengatakan usai prosesi pelantikan di Pekanbaru, Pjs Bupati Siak langsung bertolak menuju rumah dinas di Komplek Abdi Praja, Kecamatan Siak.

Seluruh pejabat di tiap OPD hadir menyambut Pjs Indra Purnama di kediaman.

"Ya, ini sudah resmi beliau bertugas, kami juga sudah menyambutnya di rumah dinas Bupati Siak. Habis acara pelantikan siang tadi langsung menuju Siak," kata Arfan.

Dia menyampaikan, kegiatan pertama yang dilakukan Pjs Bupati Siak besok menggelar silaturahmi bersama semua pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Siak.

"Insyaallah pagi kita akan ada silaturahmi, sebelum beraktifitas sebagaimana tugas bupati. Ya besok beliau juga langsung menghadiri rapat paripurna pelantikan pimpinan dewan yang baru," katanya.

Dia menyebut sejalan dengan dilantiknya Pjs Bupati Siak, Alfedri juga resmi cuti sebagai Bupati Siak defenitif, cuti di luar tanggungan negara karena melaksanakan kampanye.

Diketahui, Pjs Bupati Siak, Indra Purnama menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Humas di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Provinsi Riau, kini ditugaskan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Siak selama masa transisi jelang Pilkada serentak 2024.

Usai dilantik, Indra Purnama menyampaikan komitmen untuk menjalankan amanah yang telah diberikan, termasuk menjaga kestabilan politik di kabupaten Siak.

"Insyaallah, saya siap menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Siak sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Pj Gubernur Riau. Ya saya sebagai penugasan dari luar jelas menjaga otoritas dan menjaga agar penyelenggaraan memilih kepala daerah siap berjalan dengan tertib aman lancar," kata Indra.

Sumber: Cakaplah.com