Pasca Digerebek Bersama Wanita di Hotel, Pejabat di Pemkab Siak Terancam Jadi Tersangka

PEKANBARU, Oketime.com – Pasca digerebek istri saat sedang berduaan di Hotel Monolog Pekanbaru, seorang pejabat di Bappeda Siak, terancam jadi tersangka.

Pria berinisial AD (39) yang juga menjabat sebagai Kepala bidang (Kabid) di Bappeda Siak itu, digerebek istrinya pada Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

AD resmi dilaporkan oleh istrinya berinisial WS ke Polresta Pekanbaru, terkait tindak pidana perzinahan.

“Sudah kami terima laporannya. Saat ini masih berproses,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, KompolBery Juana Putra, Senin (23/9/2024).

Bery membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar penetapan tersangka terkait laporan tersebut.

“Tinggal menunggu hasil visum. Setelah itu akan dilakukan gelar penetapan status terlapor,” bebernya.

Bery menjelaskan AD kedapatan berada di kamar hotel bersama GRU (37), seorang wiraswasta.

Keduanya ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan handuk.

"Kejadian ini bermula dari laporan istri AD, berinisial WS yang mencurigai perselingkuhan suaminya. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP hotel," ungkap Bery.

Kemudian Piket Reskrim Polresta Pekanbaru mendatangi Hotel Monolog dan berkoordinasi dengan pihak hotel.

Hasilnya, polisi dan WS menemukan AD berada dalam kamar 702 bersama wanita inisial GRU.

Dengan didampingi oleh petugas hotel, polisi menuju kamar no 702 lantai 7.

Setiba di depan pintu kamar, petugas hotel mengetuk pintu, lalu pintu dibuka dari dalam dan anggota polisi masuk ke dalam kamar.

"Kemudian Piket Reskrim langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar ditemukan seorang pria inisial AD bersama dengan seorang perempuan inisial GRU," lanjut Bery.

Bery menjelaskan, saat digerebek kondisi AD dan GRU hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa menggunakan pakaian.

Lalu polisi membawa AD dan GRU ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan. ***

Sumber: Goriau.com