Polda Riau Kembali Tangkap Jaringan Besar Bandar Narkoba yang Beroperasi di Riau

PEKANBARU, Oketime.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit I kembali menangkap jaringan besar bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Riau. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan kurir 1 Kg sabu bernama JW di Bandara SSK II Pekanbaru, Senin (16/9) lalu.
 
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari hasil pengembangan, Subdit I yang dipimpin AKBP Boby Sebayang berhasil menangkap tujuh orang pelaku dan 3 Kg narkotika jenis sabu. Penangkapan para pelaku ini berlangsung mulai 18-19 September kemarin.

“Usai saudara JW berhasil ditangkap, kami melakukan analisa terhadap CCTV pada saat JW menerima paket narkoba yang dibawa untuk tujuan Lombok melalui Bandara SSK II, Pekanbaru,” ungkap Kombes Manang, Ahad (22/9).

Dari hasil analisa CCTV dan pengecekan nomor telfon, didapati data orang yang menyerahkan narkotika jenis sabu kepada JW. Di mana sebanyak tiga orang yakni NA, RMH dan RS ditangkap di Jalan Garuda Ujung, Kota Pekanbaru.

Dari hasil interogasi, pelaku NA menyebut narkoba jenis sabu yang ia serahkan kepada JW didapat dari seseorang yang bernama YN. Ia mengaku mengenal YN setelah dikenalkan temannya bernama AF. Dari informasi ini, tim melakukan perburuan terhadap dua nama yang disebut NA.

“Pertama kami mendatangi rumah saudara AF kemudian kami berhasil mengamankan yang bersangkutan. Kami sita handphone untuk pengembangan lebih lanjut lagi dan mendapatkan keterlibatan orang lain,” paparnya.

Masih dari pengakuan NA, ia juga disuruh oleh YN untuk mengirimkan tiga paket besar sabu ke Medan dengan menggunakan travel. Paket tersebut diserahkan kepada tiga orang untuk dibawa ke Kota Medan.

“Tim kemudian menindak lanjuti juga informasi dari NA soal pengiriman ke Medan. Travel dimaksud setelah dilacak berada di wilayah Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Karena terlalu jauh tim opsnal berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Rohil untuk membantu mengamankan mobil dimaksud,” sambungnya.

Polres Rohil berhasil menangkap mobil tersebut. Di dalamnya terdapat tiga orang laki-laki sesuai yang disampaikan NA. Mereka bernama DF, CD dan SH. Ketiganya diamankan beserta barang bukti sabu sebanyak tiga bungkus besar dan satu bungkusan kecil.

“Total dari pengembangan ini ditangkap tujuh orang. Mereka satu jaringan bandar besar yang beroperasi di wilayah Riau. Selanjutnya terhadap semua terduga  pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lidik sidik lebih lanjut,” pungkasnya.(gem)

Sumber: Riaupos.com