Sah, Tiga Paslon Bertarung di Pilkada Kuansing

TELUKKUANTAN,Oketime.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing akhirnya menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon), Ahad (22/9/2024). Ini menyusul, kalau KPU Kuansing tidak ada menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bapaslon yang dibuka 15-18 September 2024.

Ketiganya, sesuai verifikasi dan penelitian berkas administrasi yang disampaikan ke KPU Kuansing lalu, sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sehingga KPU mengagendakan penetapan paslon Pilkada 2024.

"Dan rapat pleno penetapan paslon barusan selesai. Ketiganya sah kami tetapkan sebagai paslon maju Pilkada Kuansing," kata Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi dalam konferensi pers di Kantor KPU Kuansing,, Ahad (22/9/2024) malam.

Konferensi pers dihadiri semua komisioner KPU, Ketua Bawaslu Mardius Adi Saputra SH MH bersama anggota, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, Danramil Kuantan Tengah serta tiga Lo paslon.

Wawan mengatakan, sesuai saat pendaftaran ada tiga paslon yang ditetapkan. Masing-masing Dr H Suhardiman Amby MM-H Mukhlisin (SDM) diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB. Dr Adam SH MH-H Sutoyo (AYO) diusung Partai Golkar, NasDem, PKS, dan PAN. Paslon H Halim-Sardiyono (HS) diusung PDI Perjuangan dan PPP.

Penetapan paslon, lanjut Wawan Ardi, dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU Kuansing. Mereka berlima sebagai anggota KPU Kuansing akan melaksanakan pleno tertutup. Hasil pleno tertutup KPU dengan agenda penetapan pasangan calon itu berupa SK penetapan, yang langsung disampaikan oleh Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi pada masing-masing LO Paslon yang turut hadir dalam konferensi pers itu.

Selain itu, KPU juga menyerahkannya pada Bawaslu, Polres dan pihak lainnya. Mereka juga akan mengumumkannya secara terbuka pada masyarakat Kuansing. Melalui web, medsos KPU dan lainnya. Usai penetapan paslon, sambung Wawan Ardi, dilanjutkan dengan pengumuman dan pencabutan nomor urut paslon yang akan dilaksanakan Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Kuansing.

Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi menyerahkan SK Penetapan Paslon pada Ketua Bawaslu Mardius Adi Saputra disaksikan Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, Danramil Kuantan Tengah, Ahad (22/9/2024). (DERIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

Sesuai rapat koordinasi, untuk penetapan nomor urut paslon dibatasi. Masing-masing paslon hanya diperbolehkan membawa 20 orang. Yakni paslon berserta istri, ketua tim pemenangan, ketua dan sekretaris parpol pengusung dan lainnya. Ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan yang bisa terjadi. Pasalnya, semua paslon datang bersamaan ke KPU. Berbeda saat pendaftaran, yang waktunya di atur dan tidak bersamaan.

Untuk pengamanan sendiri, sambungnya, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH sudah menyiapkan 215 orang personel gabungan. Yang terdiri dari Polres Kuansing, Satpol PP, Dishub maupun TNI.

Mereka akan melakukan pengamanan dan pengaturan rombongan Paslon. Dalam rekayasa Polres Kuansing, rombongan Paslon masuk dari arah lapangan tenis. Setelah rombongan sampai mengantarkan Paslon ke KPU keluar ke arah Masjid Raya Telukkuantan.

Begitu juga dengan jumlah yang datang, semua paslon hanya boleh membawa 20 orang. Yang terdiri dari paslon, ketua tim pemenangan, ketua dan sekretatis partai pengusung dan lainnya.

"Dari jumlah itu tidak bisa masuk, " ujarnya.

Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra mengapresiasi kinerja KPU Kuansing dalam. menjalankan semua tahapan secara profesional.

Setelah penetapan paslon oleh KPU, Bawaslu bersama KPU, Polres, TNI, Satpol PP berkoordinasi untuk membersihkan semua alat sosialisasi seperti baliho, spanduk dan lainnya yang dipasang sekarang pada 24 September 2024. Selanjutnya, baru bisa dipasang saat masa kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 sesuai dengan titik-titik yang sudah ditentukan.(dac)

Sumber: Riaupos.com