206 Pelaku UMKM Terima Bantuan Pinjaman

PEKANBARU, Oketime.com - Keberadaan program subsidi bunga pinjaman yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mulai diminati. Tercatat ada sebanyak 206 pelaku UMKM di Kota Pekanbaru yang telah dapat menikmati program subsidi bunga pinjaman melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru .

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru Sarbaini, Kamis (19/9) menjelaskan jika saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyalurkan subsidi bunga pinjaman bank kepada 206 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Di mana keberadaan program ini bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha.

Namun sebelumnya ada sebanyak 952 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru mengajukan berkas persyaratan untuk mendapatkan pinjaman subsidi bunga sebesar 9 persen ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Pekanbaru.

Dari total 952 berkas yang masuk, 403 di antaranya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Sedangkan 206 berkas sudah dicairkan ke pelaku usaha, dan 12 bekas lagi masih dalam tahap akan dicairkan setelah melakukan verifikasi data oleh tim.

Di mana, ada sejumlah pengajuan subsidi bunga pinjaman dari pelaku UMKM yang ditolak. Karena, ada pelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

”Pada tahun ini berkas yang masuk itu sebanyak 952, berkas ditolak 403, berkas yang sudah dicairkan sebanyak 206, berkas yang akan dicairkan sebanyak 12 dan berkas yang akan diproses sebanyak 331,” terang Sarbaini.

Meksipun begitu, Sarbini tetap mengimbau para pelaku UMKM untuk memanfaatkan keberadaan program subsidi bunga pinjaman bank ini dengan sebaik-baiknya. Agar dapat membantu mengembangkan usaha UMKM mereka.

Pasalnya, pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman harus melengkapi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi kepemilikan KTP Kota Pekanbaru, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta bukti usaha yang dijalankan di Pekanbaru, termasuk foto lokasi usaha.

”Program subsidi bunga pinjaman ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan UMKM di Kota Pekanbaru. Sehingga, peluang baru tercipta dan meningkatkan perekonomian lokal,” katanya.(yls)

Sumber: Riaupos.com