Sebagian Besar Galian C Tidak Kantongi Izin

BANGKINANG, Oketime.com - Jajaran Polsek Siak Hulu melaksanakan operasi penertiban galian C di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (18/9).

Sebelum turun ke lapangan, dilaksanakan apel konsolidasi di halaman Mapolsek Siak Hulu.

Wakapolsek Siak Hulu AKP Yulius didampingi Kanit/Panit dan seluruh gabungan fungsi personel sebanyak 21 orang turun ke lokasi galian C di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, dalam operasi penertiban galian C di beberapa lokasi tidak ditemukan penggunaan alat berat untuk melakukan aktivitas galian C, hanya menggunakan mesin hisap di Sungai Kampar.

“Sebagian besar galian C  tidak mengantongi perizinan dan dikoordinir pihak tertentu,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, tidak ditemukan para pekerja dan galian C yang beroperasi di sepanjang tepian aliran Sungai Kampar, Jalan Lubuk Siam, Dusun II Koto Tengah dan Dusun III Telanai, Desa Teratak Buluh maupun di Dusun I, Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

“Langkah yang telah dilakukan pengecekan di lokasi galian C. Menanyakan pemilik galian C  kepada masyarakat sekitar dan  perizinan operasional,” tegas kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak beraktivitas terhadap galian C  tanpa izin dari dinas terkait.(kom)

Sumber: Riaupos.com