Pelamar CPNS Diberi Waktu Sanggah 3 Hari

PEKANBARU, Oketime.com - Hasil seleksi administrasi pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS), berakhir. Ribuan pelamar di Riau dinyatakan lolos dan ada ribuan pula yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, mereka yang berstatus TMS diberi waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan, mulai Jumat (20/9) hari ini hingga Ahad (22/9) lusa.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, sebanyak 4.441 pendaftar CPNS Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lulus seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS). Sementara 452 pendaftar lainnya dinyatakan TMS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, hasil seleksi administrasi itu telah diumumkan melalui website bkpsdm.pekanbaru.go.id. Pengumuman dan Instragram BKPSDM Pekanbaru @bkpsdmpku. “Pendaftar bisa juga cek di akun pendaftaran SSCASN masing-masing,” ujarnya, Kamis (19/9).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah menambahkan, untuk pendaftar yang dinyatakan TMS bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing. “Masa sanggah ini berlangsung mulai besok (hari ini, red) sampai 22 September 2024. Kemudian jawaban sanggah pada 20-24 September, dan pengumuman pasca masa sanggah 23-29 September 2024,” ungkapnya.

Ia menyampaikan tak menutup kemungkinan pendaftar yang TMS bisa lulus seleksi administrasi. “Ada kemungkinan bisa, yang tadinya TMS jadi MS,” ujarnya. Seperti diketahui, tahun ini Pemko Pekanbaru membuka penerimaan 250 lowongan. Selama pendaftaran dari 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar.

Di Rokan Hulu (Rohul), Panitia Seleksi Daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Rabu (18/9) petang, secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi melalui website bkpp.rokanhulukab.go.id.

Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi melalui Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (18/9) menyebutkan, dari 2.201 pelamar yang telah mendaftar secara online, hanya 526 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi. ‘’Sebanyak 1675 pelamar dinyatakan lulus. Mereka akan mengikuti pelaksanaan ujian SKD CPNS Rohul,’’ jelasnya.

‘’Pelamar diberi waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggahan atas ketidak lulusan seleksi administrasi hanya melalui portal SSCASN. Panselda CPNS tidak melayani sanggahan secara langsung di Kantor BKPP Rohul maupun melalui WhatsApp pelayanan dan informasi CPNS,’’ tambahnya.

Dalam sanggahan yang diajukan oleh pelamar, lanjutnya, Panseda CPNS dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Karena masa sanggah yang diberikan bukan wadah untuk memperbaiki kesalahan pelamar pada saat pendaftaran dan sanggahan pelamar tidak dapat merubah data ataupun dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

‘’Panselda dapat menerima alasan sanggahan dalam hal, bila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar. Panselda dapat menolak alasan sanggahan bila kesalahan berasal dari pelamar.Apabila sanggahan pelamar diterima, maka panselda akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi hasil sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,’’ sebutnya.

Disinggung hasil verifikasi terhadap 526 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, Erfan menyebutkan, dari hasil verifikasi berkas dokumen persyaratan administrasi yang telah diunggah oleh pelamar CPNS Rohul, banyak ditemukan pelamar tidak melampirkan dokumen akredetasi perguruan tinggi dan program studi terakredetasi A atau unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah sesuai persyaratan yang telah diumumkan.

Sumber: Riaupos.com