Satu Tiang Reklame Berdiri di Atas Trotoar Jalan Riau, Izin ke Siapa?

PEKANBARU,Oketime.com - Satu tiang reklame berdiri kokoh di bahu jalan, Jalan Riau, Pekanbaru. Tiang reklame berukuran besar itu diduga tidak memiliki izin dari Pemko Pekanbaru.

Dari pantauan Cakaplah.com, tiang reklame tersebut berdiri di trotoar Jalan Riau. Tiang reklame tersebut berdiri tepat di sebelah halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), tepatnya depan Hokben.

Tak hanya tiang reklame yang berdiri di atas trotoar, namun juga badan dari reklame tersebut juga berada tepat di atas badan Jalan Riau. Ukuran reklame yang begitu lebar tampak jelas melintang di atas badan jalan.

Saat ini tiang reklame tersebut sudah dipasang stiker oleh Satpol PP Pekanbaru, yang berisi pernyataan bahwa tiang reklame tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentrt Masyarakat.

Dalam stiker Satpol PP tersebut juga disebutkan bahwa apabila tidak dipindahkan atau dibongkar sendiri maka Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban/pengamanan dan pembongkaran dalam waktu 3x24 jam.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan memastikan, bahwa tiang reklame tersebut tidak berizin.

"Itu dekat halte, setahu saya belum ada izin," ujar Alek, Kamis (19/9/2024).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi terkait tiang reklame yang berdiri di atas trotoar tersebut belum memberikan jawaban.

Cakaplah.com juga melakukan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, terkait rekomendasi izin mendirikan tiang reklame di atas trotoar dan berdekatan dengan halte Bus TMP. Namun hingga kini pihak Dishub juga belum memberikan jawaban.

Sumber: Cakaplah.com