Juprizal Diusulkan Jadi Ketua DPRD Kuansing 2024-2029, Ini Profil Singkat Politisi Asal Kuantan Mudik

TELUKKUANTAN, Oketime.com - Pemilu legislatif serentak telah usai. Hasilnya, Partai Gerindra menjadi pemenang untuk Kabupaten Kuansing dengan memuncaki perolehan kursi dan suara. Pada Pileg lalu, Partai Gerindra meraup sembilan kursi dan 51.774 suara.

Dengan perolehan kursi dan suara itu, Partai Gerindra berhasil mengamankan kursi pimpinan yakni sebagai Ketua DPRD Kuansing 2024-2029. Lalu siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Kuansing dari Partai Gerindra Kuansing itu.

Dari sembilan kursi yang diraih Partai Gerindra di DPRD Kunsing dan baru saja dilantik pada 9 September 2024, Partai Gerindra tentu tidak repot menentukan pilihan siapa yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kuansing lima tahun ke depan.

Partai ini memiliki kader yang dinilai layak mengembang amanah tampuk pimpinan lembaga legislatif itu. Dari Dapil Kuansing I (Kuantan Tengah dan Sentajo Raya) Partai Gerindra yang meraih 10.525 suara berhasil menempatkan dua orang kadernya. Dasver Librian (Vea) dan Gusmir Indra (Indrako).

Lalu di Dapil Kuansing II (Benai, Logas Tanah Darat, Pangean ), Partai Gerindra yang meraih 10.078 suara berhasil mengantarkan dua kadernya ke kursi legislatif. Hengky Prima Hidayat SE dan Solehudin SSos.

Kemudian, Dapil Kuansing III (Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman, Cerenti), Partai Gerindra dengan 12.697 suara juga berhasil mengantarkan dua kadernya yakini Maulana Imam Saleh dan Hardiamond.

Kemudian, di Dapil Kuansing IV (Kuantan Mudik, Gunung Toar Hulu Kuantan, Pucuk Rantau) Partai Gerindra dengan raihan 11.455 suara kembali mengantarkan kadernya Juprizal SE MSi dan Reky Fitro SPt MPt. Dan Dapil Kuansing V (Singingi dan Singingi Hilir), Partai Gerindra dengan 7.019 suara berhasil mengantarkan pendatang baru H Samsuarman.

Dari sembilan nama itu, nama H Juprizal SE MSi dinilai paling layak dan tepat. Selain merupakan peraih suara terbanyak kedua dengan 6.736 suara setelah Imam Maulana Saleh dengan 7.482 suara dari Dapil Kuansing III, H Juprizal merupakan kader senior dari Partai Gerindra Kuansing. Dia pun sudah tiga periode terpilih sebagai anggota DPRD Kuansing.

Karena itu, wajar bila Partai Gerindra yang sekarang di bawah pimpinan Dr H Suhardiman Amby MM mengusulkanny ke DPRD sebagai Ketua DPRD Kuansing berikutnya.

H Juprizal SE MSi putra asal Kuantan Mudik saat dihubungi Riaupos.co, Selasa (17/9/2024), tak mengelak kalau namanya sudah diusulkan partai ke DPRD sebagai calon pimpinan (Ketua) DPRD. "Alhamdulillah, partai menunjuk nama kami untuk melanjutkan amanah sebagai pimpinan DPRD Kuansing 2024-2029," kata Juprizal.

Juprizal memaparkan, dia memang sudah cukup lama bersama Partai Gerindra Kuansing. Sejak awal-awal partai ini berdiri di Kuansing yakni tahun 2008. Ketika itu, Partai Gerindra Kuansing dipimpin Ardiman sebagai ketua. Sementara dirinya sebagai Wakil Sekretaris DPC.
Lalu di Pemilu 2009, Juprizal yang berstatus mantan Kepala Desa Cengar Kecamatan Kuantan Mudik, maju sebagai Caleg dan berhasil terpilihnya dari Dapil Kuantan Mudik, Hulu Kuantan, Gunung Toar dan Pucuk Rantau.

Lalu di 2014, Juprizal tetap maju kembali, tapi dia kalah suara dari caleg partai lain. Tapi itu tidak mematahkan semangatnya. Dia pun kembali maju pada Pileg 2019 dan terpilih. Terakhir, maju kembali dan terpilih dalam Pileg pada 2024.

Juprizal pun pernah menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing dengan waktu yang cukup lama. Mulai tahun 2012 sampai 2022 akhir. Yang kemudian tampuk Ketua DPC Partai Gerindra dilanjutkan Dr H Suhardiman Amby MM yang sekarang Bupati Kuansing.

Tapi dia masih dipercaya untuk memegang jabatan strategis, yakni sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kuansing. Juprizal pun punya komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD maupun pimpinan DPRD Kuansing nanti bila diamanahkan.

"Bila diamanahkan menjadi pimpinan (Ketua) DPRD, saya tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang diatur undang-undang, " kata Juprizal.

Menurutnya, banyak tugas yang harus diselesaikan DPRD 2024-2029 segera. Diantaranya pembahasan APBD P 2024, APBD murni 2025, maupun penuntasan sejumlah Ranperda yang diusulkan Pemkab ke DPRD, seperti Ranperda RTRW.

Hanya saja, saat sekarang meski sudah dilantik, anggota DPRD periode 2024-2029 belum bisa bersidang maupun melakukan pembahasan. Tetapi harus mengikuti tahapan yang ada. Mulai melakukan orientasi soal tugas dan kewenangan, pembentukan fraksi, penetapan tata tertib DPRD, baru setelah itu pemilihan dan penetapan pimpinan DPRD.

"Usai itu, barulah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembuatan agenda oleh Banmus. Baru bisa sidang dan pembahasan. Dan kita tetap berupaya menuntaskan tugas yang ada," tambah Juprizal.

sUMBER: Riaupos.com