Dijanjikan Bekerja Sebagai Tukang Kebun di Malaysia Bayar Rp17 Juta, Ditangkap di Batam, Sirna Harapan

BATAM, Oketime.com -- Polisi di Batam gerak cepat saat mengetahui adanya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Pelabuhan internasional Batam Centre, Kamis (5/9) siang. Malalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman CPMI ilegal tujuan Malaysia itu.

Sebagian CPMI berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah seorangnya bernama Sudiyanto mengatakan, ia dijanjikan bekerja sebagai tukang kebun di Malaysia oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari tempat asalnya.

"Untuk berangkat dan bekerja di Malaysia saya diminta uang sebesar Rp17 juta. Awalnya, pelaku menjanjikan akan mengurus seluruh proses keberangkatan," urainya.

Dijelaskan, setelah kenal dengan orang yang menawarkan kerja dan dari komunikasi lewat handphone, ditawakan kerja di Malaysia.

"Kata pelaku, di Batam akan dijemput dengan taksi. Ternyata tidak, kami pun pergi dan menginap dengan biaya sendiri," katanya.

Gagal ke Malaysia, tentu korban mengaku kecewa. Uang hasil kerja keras habis, berurusan pula dengan polisi. "Sampai minjam uang. Katanya gaji besar di Malaysia. Makanya tertarik. Sekarang sirnalah harapan," ungkap pria 55 tahun ini.

Kisah lainnya dituturkan Rediyanto. Ia mengaku diminta oleh pelaku uang mencapai Rp14 juta untuk bekerja ke Malaysia. "Orangnya tidak kenal. Sampai Batam kami urus sendiri, beli tiket sendiri," katanya.

Terkait penggagalan pengiriman CPMI ilegal tujuan Malaysia itu, Kanit VI Polresta Barelang, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan membenarkannya. "Benar, semuanya korban. Kasus ini masih kita lidik," ujarnya singkat.

Sumber: Riaupos.com