Terkesan Dipasang Sesuka Hati, Reklame Iklan Produk Buat Wajah Kota Bagansiapiapi Jadi Semrawut
BAGANSIAPIAPI-Oketime.com – Sejumlah warga Kota Bagansiapiapi mengaku mempertanyakan keberadaan reklame atau baliho yang memajang berbagai produk. Pasalnya, banyak baliho, spanduk atau reklame yang terkesan dipajang sesuka hati saja.
Bahkan kondisinya saat ini, hampir di setiap sudut Kota Bagansiapiapi sudah dipenuhi dengan alat iklan produk tersebut. Mulai dari rokok, hingga berbagai jenis produk lainnya.
Tak sedikit yang dipasang terkesan seperti sesuka hati. Mulai dari membuat baliho,
Mulai dengan memanfaatkan tiang listrik milik PLN dan tiang Telkom, hingga di halaman rumah warga. Ada juga yang terbentang di tengah jalan, diikat dari tiang ke tiang.
“Kok bisa begini ya, sepertinya bisa dipasang sesuka hati,” ujar salah seorang warga, yang minta namanya tak ditulis, Rabu (4/9/2024).
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, tak ada yang bersedia memberikan tanggapan.
Padahal, jika merujuk Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor : 47 Tahun 2016 tentang Fungsi dan Tugas, seharusnya wewenang untuk melakukan penertiban berada di tangan Satpol PP.
Karena Satpol PP merupakan OPD yang berwenang serta bertanggung jawab dalam penegakan Perda. Namun sejauh ini, belum ada tanda-tanda akan ada tindakan dari pihak terkait.
"Jika tidak ada izin atau membayar retribusi, copot, bersihkan jangan kotori kota kita ini dengan iklan ilegal,negeri ini bertuan dan ada aturannya," pinta Ujang (54), warga Bagansiapiapi.
"Tolong pemilik wewenang, penegak Perda, jangan mandul. Tertibkan demi menjaga keindahan Kota Bagansiapiapi ini, jangan ada main mata," ujar warga lainnya. (***)
Sumber: Goriau
Tulis Komentar